Hukuman Penjara Seumur Hidup Untuk Pencuri
Ikan
Sesudah di adili di pengadilan, seorang
napi muda akhirnya djebloskan ke dalam penjara. Hari pertama, napi kawakan
menanyanya: "Umurmu masih muda begini kok sudah masuk penjara, kejahatan
apa gerangan yang telah kamu lakukan?"
"Mencuri ikan", jawab napi muda itu dengan singkat.
Napi kawakan: "Kamu divonis berapa tahun?"
"Aku divonis hukuman seumur hidup dengan masa percobaan 2 tahun."
Dengan rasa takjub napi kawakan itu menanya lebih jauh: "Mencuri ikan tak sampai dihukum seberat ini, masakan ikan yang kamu curi itu ikan paus?"
Napi muda: "Aku hanya membom ikan di dalam waduk, dengan sebuah detonator tenggelam, kemudian 3 ekor ikan mengambang di permukaan air..."
Napi kawakan: "Ini kan termasuk kasus biasa, paling-paling kamu ditahan 2 hari saja."
Napi muda: "Inti persoalannya ialah, tak lama kemudian mengapung pula mayat beberapa orang penyelam..."
"Mencuri ikan", jawab napi muda itu dengan singkat.
Napi kawakan: "Kamu divonis berapa tahun?"
"Aku divonis hukuman seumur hidup dengan masa percobaan 2 tahun."
Dengan rasa takjub napi kawakan itu menanya lebih jauh: "Mencuri ikan tak sampai dihukum seberat ini, masakan ikan yang kamu curi itu ikan paus?"
Napi muda: "Aku hanya membom ikan di dalam waduk, dengan sebuah detonator tenggelam, kemudian 3 ekor ikan mengambang di permukaan air..."
Napi kawakan: "Ini kan termasuk kasus biasa, paling-paling kamu ditahan 2 hari saja."
Napi muda: "Inti persoalannya ialah, tak lama kemudian mengapung pula mayat beberapa orang penyelam..."
Napi
kawakan: “ hahaha, pantas saja kamu masuk penjara, ternyata yang kamu bom tidak
cuma ikan saja, melainkan manusia juga ikut terkena bom tersebut .’’
Dan
akhirnya napi kawakan tercengang dan tertawa akan penjelasan napi muda
tersebut. Situasi kembali normal dan
mereka bersama-sama berbincang-bincang dalam penjara.
Mengidentifikasi
dalam hal struktur teks anekdot di bidang hukum
Abstraksi : Setelah diadili napi muda di
jebloskan kedalam penjara.
Orientasi : Saat hari pertama di dalam
penjara dan napi kawakan bertanya
kepada napi muda mengapa dia di jebloskan ke
penjara.
Krisis : Hukuman seumur hidup
napi muda karena membom ikan di dalam
waduk dan ternyata ada mayat yang mengapung
karena terkena
bom.
Reaksi : Napi kawakan tercengang
dan tertawa akan penjelasan napi muda
tersebut.
Koda : Situasi kembali normal
dan mereka berbincang-bincang dalam
penjara.
Mengidentifikasi
teks anekdot hukum dalam hal : setting dan scene
Berkaitan dengan tempat dan suasana
bicara. Pada percakapan antara napi kawakan dan napi muda diatas latarnya yaitu
di dalam penjara dengan suasana yang tidak formal atau biasa dan sesudah napi muda diadili di pengadilan
setelah itu di jebloskan di dalam penjara,
pada saat itulah terjadi percakapan.
Mengidentifikasi
teks anekdot hukum dalam hal : partisipan
Berkaitan dengan pihak-pihak yang
terlibat bisa berupa pembicaraan, lawan bicara, maupun pendengar. Pada
percakapan diatas dapat di lihat pihak atau orang yang terlibat adalah napi
kawakan dan napi muda.
Mengidentifikasi
teks anekdot hukum dalam hal : end
Berkaitan dengan tujuan akhir atau
maksud pembicaraan. Pada percakapan diatas berisi tentang penjelasan dari napi
muda kepada napi kawakan yang bertanya kedapanya, mengapa hanya karena membom
ikan di hukum penjara seumur hidup dan itu dikarenakan sang napi kawakan tidak
hanya membom ikan tetapi membom manusia juga.
Mengidentifikasi
teks anekdot hukum dalam hal : act
Berkaitan dengan bentuk ujaran dan isi
ujaran. Bentuk ujaran ini berkenaan dengan kata-kata yang di gunakan, bagaimana
penggunaannya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dengan topik pembicaraan.
Sesuai dengan suasana yang latarnya di
dalam penjara dan tidak terlalu formal atau biasa, maka percakapan menggunakan
ragam bahasa yang tidak baku dengan suasana non formal.
Mengidentifikasi
teks anekdot hukum dalam hal : instrument
Berkaitan dengan jalur bahasa yang
digunakan, seperti jalur lisan, tertulis, atau melalui telepon.
Pada percakapan tersebut menggunakan
jalur bahasa secara lisan dan langsung. Ragam bahasa yang digunakan adalah
ragam bahasa tidak baku dengan suasana biasa saja atau santai, anekdot hukum
ini bertujuan untuk menghibur dan anekdot ini termasuk lucu.
Nama : Fauzan Dava
Utama
Kelas : X MIA 4
No.abs : 18
No comments:
Post a Comment