TEKS ANEKDOT
Hukuman bagi Pencuri Sendal
Pada suatu sore, Bejo sedang asik memakan soto di warung makan favoritnya.
Dengan lahap Bejo memakan soto bakso tersebut mangkuk demi mangkuk, sehingga
kalau diibaratkan obat, Bejo telah overdosis.
Seusai kenyang karena makan bakso, Bejo dengan perut menggelembung bergegas
pulang. Ditengah perjalanan bejo mengalami kecelakaan. Untunglah, kecelakaan
tersebut tidak melukai Bejo, namun apesnya, kecelakaan itu memakan korban yaitu
sandal bejo.
Dengan terpaksa Bejo berjalan tanpa alas kaki. Sangat sakit rasanya kaki Bejo
bila harus berjalan tanpa alas kaki. Deritanya bertambah karena kenyataan
rumahnya masih jauh. Akhirnya Bejo memilih pergi ke toko terdekat untuk membeli
sandal, namun apa daya, uangnya hanya sisa 500 rupiah.
Dengan wajah berasap, Bejo pulang dengan tangan hampa, ia sadar, setelah pergi
ke toko untuk membeli sendal, jaraknya ke rumahnya semakin jauh. “Duh, kalau
begini kakiku bisa jadi ceker ayam!”
Mendadak Bejo mempunyai ide. Ia berniat untuk mencuri sendal di masjid, Bejo
hendak mengambil sendal terbaik di masjid saat itu. Sambil menguntit ia
memastikan setiap orang sedang beribadah, jadi ketika mereka sibuk beribadah.
Ternyata rencananya berjalan mulus, ia berhasil mendapatkan sandal berwarna
ungu – sandal terbaik di masjid itu. Bergaya seolah ia pemilik sandal itu, ia
langsung menggunakan sandal itu.
Tidak diduga pemilik aslinya sadar bahwa Bejo telah mencuri sandalnya, “Woi,
maling, maling sendal!” Teriak pemilik sendal tersebut. Seperti ibu-ibu yang
mengejar diskon 50%, pemilik sandal tersebut lari mengejar Bejo. Terjadilah
kejar-kejaran, apes sekali Bejo, perut Bejo yang buncit membuatnya mudah
tertangkap.
Tidak diduga bagi Bejo, bahwa pemilik sendal tersebut melaporkan tindakan Bejo
ke polisi.
“Kenapa kamu mencuri sendal?” Tanya polisi
“ Saya... tidak punya uang untuk membeli sendal” Sahut Bejo
“Baiklah, kamu akan saya bawa ke pengadilan”
Sial sekali bagi Bejo, hal sepele seperti ini membuatnya harus terseret ke meja
hijau.
“Baiklah,
Bejo, umur 20 tahun, telah terbukti mencuri sendal seharga 30.000 rupiah.
Dengan ini Bejo dihukum 5 tahun penjara.” Jelas hakim
“Lho?! Pak,
ini tidak adil, mengapa masa hukuman saya lebih banyak daripada koruptor?”
“....”
“...Ya tentu
lah, kamu mencuri sendal sehingga merugikan seseorang 30.000 rupiah. Kalau
koruptor mencuri uang 2 miliar sehingga merugikan 200 juta rakyat Indonesia,
nah kalau dihitung koruptor hanya merugikan 50 perak tiap orang”
"$#$&!@"
mendadak pikiran Bejo konslet.
No comments:
Post a Comment